Login akun JSS kemudian cari layanan "Perubahan Data KK", pengajuan Permohonan KK akan diarahkan ke Layanan Whatsapp Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau bisa langsung kirim pesan ke nomor layanan berikut wa.me/6282137589077.
Jika membutuhkan bantuan atau ada pertanyaan terkait permohonan KK silakan konsultasi ke nomor telpon (0274)557062 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
Bagaimana Cara Mengubah Akun JSS Dari Warga Menjadi Ketua RT/RW?
Silakan menghubungi Kelurahan setempat, sampaikan ID JSSnya berapa, ketua RT dan RW berapa.
Selanjutnya akan dibantu setting sebagai Ketua RT/RW di aplikasi JSS oleh operator kelurahan.
Cara Praktis Login akun JSS, setelah terhubung dg akun Google ID / Apple ID : 1. pakai browser chrome yang biasa dipakai
2. login gmail di browser itu
3. buka JSS web
4. login dengan Google ID ( Pilih akun google yang sedang terlogin )
5. selesaiPanduan Video :Video Cara menghubungkan Akun JSS ke Google ID / Apple ID
Bagaimana Cara Saya Melakukan Permohonan KIA Di JSS ?
Permohonan KIA melalui JSS hanya dapat dilakukan oleh warga dengan NIK Kota Yogyakarta
Login akun JSS
Klik pencarian dengan kata kunci: Permohonan KIA
Pilih menu Permohonan KIA (Baru, Perubahan Data, atau Penggantian)
Isi form permohonan
Upload dokumen sesuai petunjuk
Klik Kirim Permohonan
Jika menemukan kendala silahkan menghubungi Whatsapp HelpDesk Permohonan KIA ke nomor wa.me/6285161477033
Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Pemasangan Wifi Free Hotspot Pemkot Yogyakarta?
Mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta c.q. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang diketahui oleh Ketua RT/RW serta Lurah setempat.
Dalam surat permohonan dicantumkan alamat lengkap lokasi pemasangan wifi, nama dan nomor whatsapp personil yang menjadi PIC (Person In Charge)/penanggungjawab lokasi.
Ketentuan lokasi yang akan diajukan sebagai berikut:
bangunan permanen tertutup/beratap;
tempat publik/fasilitas umum yang mudah diakses dan rutin digunakan untuk aktivitas sosial kemasyarakatan oleh warga;
tersedia listrik (24 jam);
bukan tempat tinggal/tempat usaha milik pribadi;
belum mendapat bantuan sejenis dari pihak manapun.