FAQ JSS

Butuh Bantuan Apa?

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Pemasangan Wifi Free Hotspot Pemkot Yogyakarta?
Terakhir diubah Senin, 2 Oktober 2023
  1. Mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Yogyakarta c.q. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian yang diketahui oleh Ketua RT/RW serta Lurah setempat.
  2. Dalam surat permohonan dicantumkan alamat lengkap lokasi pemasangan wifi, nama dan nomor whatsapp personil yang menjadi PIC (Person In Charge)/penanggungjawab lokasi.
  3. Ketentuan lokasi yang akan diajukan sebagai berikut:
    1. bangunan permanen tertutup/beratap;
    2. tempat publik/fasilitas umum yang mudah diakses dan rutin digunakan untuk aktivitas sosial kemasyarakatan oleh warga;
    3. tersedia listrik (24 jam);
    4. bukan tempat tinggal/tempat usaha milik pribadi;
    5. belum mendapat bantuan sejenis dari pihak manapun.

Apakah penjelasan ini membantu Anda?